Selasa, 19 Desember 2017

Pembagian Hadis Berdasarkan Kualitas Sanad

A. HADITS SHAHIH

Kata Shahih الصحيح dalam bahasa diartikan sehat lawan dari kata as-saqim السقيم artinya orang yang sakit. Jadi yang dimaksud hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat.

Imam Al-Suyuti mendifinisikan hadits shahih dengan "hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perowi yang adil dan dhobit (kuat hafalan), tidak syadz (asing) dan tidak ber’ilat (cacat)".

Imam Bukhori dan Imam Muslim membuat kriteria hadits shahih sebagai berikut:

  • Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perowi pertama sampai perowi terakhir.
  • Para perowinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti adil dan dhobith,
  • Haditsnya terhindar dari ‘ilat (cacat) dan syadz (janggal)



B. HADITS HASAN
Secara bahasa, hasan berarti al-jamal, yaitu indah. Hasan juga dapat juga berarti sesuatu sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu. Sedangkan para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan hadits hasan karena melihat bahwa ia meupakan pertengahan antara hadits shahih dan hadits dha’if, dan juga karena sebagian ulama mendefinisikan sebagai salah satu bagiannya.

Definisi Tirmidzi: yaitu semua hadits yang diriwayatkan, dimana dalam sanadnya tidak ada yang dituduh berdusta, serta tidak ada syadz (kejangalan), dan diriwatkan dari selain jalan sepereti demikian, maka dia menurut kami adalah hadits hasan.

Definisi Ibnu Hajar: beliau berkata, adalah hadits ahad yang diriwayatkan oleh yang adil, sempurna ke-dhabit-annya, bersanbung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz (janggal) maka dia adalah hadits shahih li-dzatihi, lalu jika ringan ke-dhabit-annya maka dia adalah hadits hasan li dszatihi.

Kriteria hadits hasan sama dengan kriteria hadits shahih. Perbedaannya hanya terletak pada sisi ke-dhabit-annya. yaitu hadits shahih lebih sempurna ke-dhabit-annya dibandingkan dengan hadits hasan. Tetapi jika dibandingkan dengan ke-dhabit-an perawi hadits dha’if tentu belum seimbang, ke-dhabit-an perawi hadits hasan lebih unggul.



C. HADITST DHAIF
Pengertian hadits dhaif Secara bahasa, hadits dhaif berarti hadits yang lemah. Para ulama memiliki dugaan kecil bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW. Dugaan kuat mereka hadits tersebut tidak berasal dari Rasulullah SAW. Adapun para ulama memberikan batasan bagi hadits dhaif sebagai berikut : “ Hadits dhaif ialah hadits yang tidak memuat / menghimpun sifat-sifat hadits shahih, dan tidak pula menghimpun sifat-sifat hadits hasan”.



   Macam-macam hadits dhaif
Haditst dhaif dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : hadits dhaif karena gugurnya rawi dalam sanadnya, dan hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan.

1)      Hadits Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berarti hadits yang terlepas. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad, yaitu rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.

2)      Hadits Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka rawi menjelang akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadits munqathi’ bukanlah rawi di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila dua rawi yang gugur, maka kedua rawi tersebut tidak beriringan, dan salah satu dari dua rawi yang gugur itu adalah tabi’in.

3)      Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits mu’dhal adalah hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih, secara beriringan dalam sanadnya.

4)      Hadits mu’allaq
Menurut bahasa, hadits mu’allaq berarti hadits yang tergantung. Hadits ini ialah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bisa juga bila semua rawinya digugurkan ( tidak disebutkan ).


Makanan yang Halal dan Haram


Setiap muslim wajib mengetahui ketentuan halal dan haram makanan yang kita konsumsi. Ketentuan hukum tersebut dapat diperoleh dari ayat-ayat Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad Saw. yang membicarakan tentang makanan halal dan haram. Dengan mengetahui ketentuan tersebut, kita diharapkan dapat menghindari makanan yang halal dan haram sehingga tidak terjerumus ke perbuatan berdosa.





Dalil Naqli Makanan Halal dan Haram



1. Dalil naqli makanan yang halal


  • وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ


“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Q.S Al- Ma’idah : 88 )



  • فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُون

"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya".( Q.S An- Nahl : 114 )



  • “هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dia-lah (Allah) yang menjadikan segala apa yang ada di bumi untukmu ,kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.(Q.S Al-Baqarah : 29 )



2. Dalil naqli makanan yang haram


  • الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma´ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.(QS: Al-A’raf Ayat: 157)




  • حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS: Al-Maidah Ayat: 3)

Meyakini Kebenaran Hukum Jinayah dalam Islam

Islam adalah agama RAHMATAN LIL-'ALAMIN. Agama yang memberikan kedamaian, ketenteraman dan keselamatan bagi para pemeluknya. Islam melarang perilaku jahat apapun dengan cara apapun. Kurangnya kesadaran dalam diri manusia untuk menerapkan prinsip syari'ah, perbuatan tersebut dapat terjadi. Didalam ajaran Islam, bahasan-bahasan tentang kejahatan manusia dan upaya preventif serta represif dijelaskan didalam fikih Jinayah.


A.    Pengertian Pembunuhan
Yang dimaksud dengan pembunuhan ialah tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang. Pembunuhan adalah perbuatan yang dilarang Allah dan Nabi karena merusak salah satu sendi kehidupan.
Banyak sekali firman Allah yang melarang pembunuhan, baik dengan ucapan yang jelas-jelas melarang pembunuhan dengan ucapan “jangan membunuh” atau dengan ucapan “tidak boleh membunuh”. Umpamanya firman Allah dalam surat al-Isra ayat 33 :
Artinya:
Dan janganlah kamu membunuh orang yang digaramkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka  sesungguh ksmi telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan, sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan. (Q.S. al-Isra/ 17:33).


Dari larangan Allah yang jelas dan ditegaskan lagi dengan ancaman terhadap pelakunya itu dapat disimpulkan bahwa huum pembunuhan secara tidak hal itu adalah haram. Alas an keharaman itu adalah karena pembunuhan itu merusak sendi kehidupan yang setiap orang dituntut untuk menjaganya.

Dengan disebutkannya beberapa sifat dari pembunuhan yang tersebut dalam al-Qur’an tersebut para ulama dalam tahap pertama menngelompokkan pembunuhan itu kedalam dua bentuk :
1. Pembunuhan secara hak ; yaitu pembunuhan yang menang disuruh Allah Untuk melakukannya. Umpamanya membunuh musuh dalam peerangan dan membunuh orang yang dalam rangka melaksanakan eksekusipengadilan atas suatu pidana.
2.  Pembunuhan secara tidak hak, yaitu segala bentuk pembunuhan yang terlarang Allah dan diancam dengan hukuman tertentu di dunia atau di akhirat. Oleh karena ancaman hukuman atas pembunuhan tidak secara hak ini begitu berat maka ulama memilah-milah pembunuhan tersebut kepada beberapa bentuk:

  • Pembunuhan segaja, yaitu pembunuhan yang padanya terdapat unsure kesengajaan dalam berbuat, kesengajaan dalam sasaran dan kesengajaan dalam alat yang digunakan, seperti sengaja membunuh orang tertentu dengan menggunakan senjata api sampai mati.
  • Pembunuhan tersalah , yaitu pembunuhan yang tidak terdapat  padanya tiga unsur kesengaja menembak; atau sengaja menembak burung tetapi yang kena adalah orang.
  • Pembunuhand Seerti Tersalah, yaitu tidak segaja dalam berbuat yang dengan sendirinya juga tidak segaja dalam sasaran dan alat, namun membawa akibat kematian pada orang lain.



      Hikmah Dilarangnya Pembunuhan
Beberapa hikmah dilarangnya pembunuhan, antara lain:
a.       Terpeliharanya hak-hak manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat,
b.      Terciptanya kehidupan yang aman dan tentram dalam masyarakat;
c.       Terjaminya kelangsungan hidup dan terjaga keselamatan jiwa;
d.      Pelaku kejahatan akan berfikir dua kali sebelum berbuat karena ancaman hukumannya cukup berat.


B.     Pengertian Qishash
Yang dimaksud dengan qishash hukuman balasan yang seimbang atau yang sama, setara dan yang sepadan dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan bagi para pelaku sengaja dan pelaku peaniyayaan secara pisik dengan sengaja.
Yang dimaksud dengan hukuman yang sama dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan adalah , jika seseorang melakukan pembunuhan dengan sengaja maka pelakunya harus dihukum bunuh , jika seseorang melakukan peaniyayaan secara pisik dengan sengaja terhadap orang lain maka pelakunya harus dikenai hukuman yang sama dengan bentuk kejahatan yang dilakukanya.

 Syarat syarat diwajibkanya Hukum Qishash
Hukum qishash tidak diwajibkan, kecuali apabila terpenuhinya syarat – syarat sebagai berikut:
a. Orang yang terbunuh terlindungi darahnya\
b. Pelaku pembunuhan sudah balikh
c. Pelaku pembunuhan sudah berakal
d. Pembunuhan dalam kondisi bebas memilih
e. Pembunuh bukan orang tua dari si terbunuh


C.  Diyat (Denda)
Yang dimaksud dengan diyat ialah denda penganti jiwa yang tidak berlaku atau tidak dilakukan padanya hukum bunuh . Diyat ada dua macam, yaitu :
1. Denda berat
Yaitu seratus ekor unta, dengan perincian : 30 ekor unta betina umur 3 masuk 4 tahun, 30 ekor unta betina umur 4 masuk 5 tahun, 40 ekor unta betina yang sedang hamil.
Diwajibkan denda berat karena:
a. Sebagai ganti hukum bunuh (qisas) yang dimaafkan pada pembunuhan yang betol-betul sengaja. Denda ini wajib dibayar tunai oleh yang mebunuh sendiri.
b. Melakukan pembunuhan “seperti sengaja”. Denda ini wajib dibayar oleh keluarganya, diangsur dalam waktu 3 tahun, tiap-tiap akhir tahun wajib dibayar sepertiganya.
Diyat berat diwajibkan atas pembunuhan sengaja yang dimaafkan oleh ahli waris dari si terbunuh,serta pembunuhan yang tidak ada unsur-unsur membunuh  yang dilakukan dibulan haram, ditempat haram, serta pembunuhan atas diri seseorang yang masih ada hubungan kekeluargaan.

2. Denda ringan
Banyaknya seratus ekor unta juga, tetapi dibagi lima kelompok: 20 ekor unta betina umur 1 masuk 2 tahun, 20 ekor unta betina umur 2 masuk 3 tahun, 20 ekor unta jantan umur 2 masuk 3 tahun, 20 ekor unta betina umur 3 masuk 4 tahun, 20 ekor unta betina umur 4 masuk 5 tahun. Denda ini wajib dibayar oleh keluarga yang membunuh dalam jangka waktu tiga tahun , tiap-tiap akhir tahun dibayar sepertiga.
Jika denda tidak dapat dibayar dengan unta, wajib dibayar dengan uang sebanyak harga unta. Denda ringan atau diyat ringan diwajibkan atas pembunuhan tersalah, Pembunuhan karena  kesalahan obat bagi dokter, dan pemotongan atau membuat cacat serta melukai anggota badan.


D.  Kafarat
Telah diuraikan tentang kewajiban orang yang membunuh orang, yaitu menyerah agar ia dibunuh pula, atau membayar diyat, atau dibebaskan. Selain itu ia wajib juga membayar kafarat, yaitu memerdekakan budak, kalau tidak mampu memerdekakan budak atau hamba, misalnya keadaan sekarang yang tidak ada lagi hamba, maka ia wajib puasa dua bulan berturut-turut.[6]
Firman ALLAH SWT:
“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah ( tidak sengaja ), hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman.”Sampai pada firman Allah , “Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh ) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah.”(An-Nisa:92).


Surga dan Neraka


    Tujuan akhir manusia didunia ini pada hakikatnya hanya dua, yaitu Surga dan Neraka. Surga digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan kenikmatan. Adapun Neraka, digambarkan sebagai tempat yang tidak menyenangkan.Gambaran tentang keadaan orang-orang yang ada di Neraka diterangkan dalam QS. An-Nisa ayat 56





HIKMAH SURGA DAN NERAKA

     Allah Swt., menciptakan Neraka bukan untuk menakut-nakuti manusia. Rabb menciptakan Surga juga bukan untuk menyenangkan hati hamba-Nya. Al-Khaliq menciptakan Surga dan Neraka untuk membangkitkan semangat kita, manusia ciptaan-Nya, yang diberi fikiran untuk berfikir, dan diberi pilihan untuk memilih, agar berlomba-lomba menuju keridhaan Allah dan selalu waspada tentang makna dari semua yang kita lakukan di dunia berdasarkan fikiran dan pilihan kita sendiri.

     Segala aktivitas manusia yang sudah dilakukannya selama ini tidak akan pernah lepas dari penilaian Allah. Penilaian orang lain bisa bersifat objektif, baik dari tetangga, masyarakat, bahkan majelis hakim sekalipun. Tetapi penilaian Allah sungguh-sungguh super objektif, tidak ada setitik celah pun bagi-Nya untuk menilai seseorang secara subjektif.


Penilaian Allah inilah yang akan diwujudukan-Nya dalam bentuk balasan berupa Surga dan Neraka. Hal ini sudah difirmankan Allah Ta’ala sebagai berikut:

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya) pula”.

     Jadi, itulah salah satu prinsip dasar dari keimanan seseorang, terutama terkait dengan Iman kepada Hari Akhir. Kita, yang merupakan ummat Rasulullah Muhammad, mesti memercayai Hari Kemudian, yang akan dibuktikan dengan imbalan Surga dan Neraka.

     Berita tentang adanya Surga dan Neraka tersebut pasti akan diraih siapapun tanpa pandang bulu. Apabila dia taat di jalan Allah, maka Surga akan menjadi muara akhirnya. Sebaliknya, jika dia ingkar dan sesat dari jalan Allah, dipastikan akan berlabuh di Neraka.

SIFAT SIFAT TERPUJI

    
     Akhlak terpuji itu harus dimiliki oleh setiap orang Islam. Orang Islam harus memiliki sifat syukur, dermawan, tawakal, dan ikhlas. Dengan memilikinya, manusia tidak akan mengeluh dan merasa kekurangan. Dengan demikian, manusia yang satu dengan yang lain dapat saling menolong mencukupi bagi yang kekurangan. Agar manusia tidak sombong dengan apa yang telah diberi oleh Allah Swt..




1. Syukur
Menurut bahasa syukur adalah merupakan pujian bagi orang yang memberikan kebaikan, atas kebaikannya tersebut. Sedangkan pengertian bersyukur dalam agama adalah mempergunakan nikmat sesuai dengan maksud diberikannya nikmat itu oleh pemberinya.


2. Dermawan
Dermawan adalah memberikan harta dengan senang hati dalam kondisi memang wajib memberi, sesuai kepantasannya dengan tanpa mengharap imbalan dari yang diberi. Baik imbalan berupa pujian, balasan, kedudukan, ataupun sekedar ucapan terima kasih.


3. Tawakal
Tawakal kepada Allah Swt berarti kondisi dalam diri yang mendorong untuk menyandarkan/ menyerahkan urusan kepada Allah Swt.


4. Ikhlas
Ikhlas menurut bahasa berarti murni, tidak bercampur dengan yang lain. Dalam kontes ini ikhlas berarti amal yang hanya karena Allah Swt, tidak bercampur dengan dorongan pujian, harta, hal kesenangan duniawi lainnya. Pengertian ikhlas menurut istilah adalah, menghendaki keridhaan Allah  Swtdalam suatu amal, membersihkannya dari segala kesenangan individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatar belakangi suatu amal, kecuali karena Allah Swt dan demi hari akhirat.


   Dengan memahami ajaran Islam berkaitan dengan akhlak terpuji ini, sebagai Hamba Allah Swt sebaiknya kita memiliki sikap sebagai berikut;
  • Bersikap menghargai sekecil apapun anugerah dari Allah Swt, tidak menyianyiakannya. Pergunakan anugerah itu untuk melakukan kebaikan, jangan sampai menggunakan anugerah itu untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Dengan demikian kita termasuk orang yang bersyukur. Allah akan menambah kebaikan itu terus menerus.
  • Peduli kepada orang lain. Berilah bantuan kepada orang lain, sebelum diminta agar harga diri orang tersebut terjaga dan tidak turun gara-gara meminta. Karena tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Orang peminta harga dirinya akan turun.
  • Rajinlah berusaha semaksimal mungkin, hasilnya serahkan kepada Allah Swt yang maha kuasa. Apapun yang ditakdirkan setelah kita berusaha itulah yang terbaik menurut Allah Swt. Jangan bersedih, putus asa dan hancur diri ketika gagal.
  • Semua yang kita lakukan dari kebaikan sekeci apapun, niatkanlah dengan baik yaitu untuk Allah Swt atau untuk kebahagiaan di akhirat kelak. Hindari beramal hanya menuruti kesenangan nafsu atau tujuan duniawi.

Peradaban Kerajaan Mugal di India






Selama kurang lebih tiga abad (1526-1858 M), Dinasti Mugal di India berdiri tegak. Dalam kurun waktu tersebut, Islam telah memberikan corak tersendiri ditengah-tengah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama Hindu. Kebesaran Islam warisan Dinasti Mugal sampai kini memang sudah tidak terdengar lagi. Namun, lahirnya negara islam di Pakistan tidak terlepas dari perkembangan Isalam pada masa dinasti tersebut.



SEJARAH PERADABAN ISLAM KERAJAAN MUGHAL DI INDIA

   A.    ASAL-USUL KERAJAAN MUGHAL
     Kerajaan Mughal merupakan kelanjutan dari kesultanan Delhi, sebab ia menandai puncak perjuangan panjang untuk membentuk sebuah imperium India muslim yang didasarkan pada sebuah sintesa antara warisan bangsa Persia dan bangsa India.
     Agama Islam masuk ke India diperkirakan abad ke-7 M. melalui perdagangan. Dalam keterangan sejarah tahun 871 telah ada oran Arab yang menetap disana (India). Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa sebelum kerajaan Mughal berdiri, masyarakat India sudah mengenal Islam. Realita ini dapat dilihat di kota Delhi adanya sebuah bangunan masjid yang dibangun oleh Qutubuddin Aybak pada tahun1193 M. Sedangkan kerajaan Mugal berdirinya pada tahun 1526. Jadi kerajaan Mugal ini sebagai penerus Islam sebelumnya di India. Pada masa khullafaurrasyidin, memang sudah ada niat penyebaran Islam ke India, hal ini diketahui pada masa khalifah Umar bin Khatab dan Usman sudah pernah mengirim ekspedisi ke sana, tetapi rencana ini gagal karena mendengar rawannyan daerah India. Kemudian pada masa Ali bin Abi Thalib juga pernah mengirim suatu ekspedisi di bawah pimpinan Al-Harits bin Murah Al-Abdi untuk menyerbu India dan berhasil menaklukkanya, malangnya sang pemimpin terbunuh pada tahun 42 H disuatu daerah Al-Daidin yang terletak antara Sind dan Khurasan.
     India menjadi wilayah Islam pada masa Umayyah yakni pada masa Khalifah al-Walid. Penaklukan wilayah ini dilakukan oleh pasukan Umayyah yang dipimpin oleh panglima Muhammad Ibn Qasim. Kemudian pasukan Ghaznawiyah di bawah pimpinan Sultan Mahmud mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini dengan berhasil menaklukkan seluruh kekuasaan Hindu dan mengadakan pengislaman sebagian masyarakat India pada tahun 1020 M. setelah Ghaznawi hancur, muncullah beberapa dinasti kecil yang menguasai negeri India sperti dinasti Khalji (1296-1316 M), dinasti Tuglag (1320-1412 M), dinasti Sayyid (1414-1451 M), dinasti Lodi (1451-1526). Kerajaan Mughal didirikan oleh Zahiruddin Babur, seorang keturunan Timur Lenk. Ayahnya bernama Umar Mirza adalah penguasa Farghana, sedang ibunya keturunan Jengis Khan. Sepeninggal ayahnya, Babur yang berusia 11 tahun mewarisi tahta kekuasaan wilayah Farghana. Ia bercita-cita menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah pada saat itu. Pertama kali ia mengalami kekalahan untuk mewujudkan cita-citanya. Kemudian berkat bantuan Ismail I, raja Safawi, sehingga pada tahun 1494 Babur berhasil menaklukkan kota Samarkand dan pada tahun 1504 menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan.


   B. RAJA-RAJA DINASTI MUGHAL

  • Zahiruddin Babur (1526-1530)
  • Humayun (1530-1556)
  • Akbar (1556-1605)
  • Jahangir (1605-1627)
  • Shah Jahan (1627-1658)
  • Aurangzeb (1658-1707)
  • Bahadur Syah (1707-1712)
  • Jehandar (1712-1713)
  • Fahrukhsiyar (1713-1719)
  • Muhammad Syah (1719-1748)
  • Ahmad Syah (1748-1754)
  • Alamghir II (1754-1760)
  • Syah Alam (1760¬-1806)
  • Akbar II (1806-1837 M)
  • Bahadur Syah II (1837-1858)



   C.  KEMAJUAN KERAJAAN MUGHAL
     Kerajaan Mughal tidak mencapai kejayaannya secara mudah. Bagaimanapun, umat Islam di masa ini termasuk golongan minoritas di tengah mayoritas Hindu. Namun Kerajaan Mughal tetap berhasil memperoleh kecemerlangan disebabkan factor-faktor sebagai berikut :
  1. Kerajaan Mughal memiliki pemerintahan dan raja yang kuat. Politik toleransi dinilai dapat menetralisir perbedaan agama dan suku bangsa, baik antara Islam-Hindu, Ataupun India-non India (Persia-Turki).
  2. Hingga Pemerintahan Aurangzeb, rakyat cukup puas dan sejahtera dengan pola kepemimpinan raja dan program kesejahteraannya.
  3. Prajurit Mughal dikenal sebagai prajurit yang tangguh dan memiliki patriotisme yang tinggi. Hal ini diwarisi dari Timur Lenk yang merupakan para petualang yang suka perang dari Persia di Asia Tengah dan cukup dominan dalam ketentaraan.

   D. KEMUNDURAN KERAJAAN MUGHAL
     Kerajaan Mughal mencapai puncak kejayaannya pada masa kepemimpinan Akbar (1556-1605). Generasi sesudah Akbar yaitu Jahangir (1605-1627), Shah Jahan (1627-1658), Aurangzeb (1658-1707) masih dapat mempertahankan kemajuan tersebut. Namun Raja-raja pengganti Aurangzeb merupakan penguasa yang lemah sehingga tidak mampu mengatasi kemerosotan politik dalam negeri.
Tanda-tanda kemunduran sudah terlihat dengan indikator sebagaimana berikut ;
a) Internal; Tampilnya sejumlah penguasa lemah, terjadinya perebutan kekuasaan, dan lemahnya kontrol pemerintahan pusat.

b) Eksternal; Terjadinya pemberontakan di mana-mana, seperti pemberontakan kaum Sikh di Utara, gerakan separatis Hindu di India tengah, kaum muslimin sendiri di Timur, dan yang terberat adalah invasi Inggris melalui EIC.

Senin, 18 Desember 2017

Cinta Segitiga





antara AKU, KAU, dan DIRInya

           Suatu hari di sebuah sekolah SMA di Surabaya, Sinta yang kala itu sedang duduk dikelas 2 SMA jatuh cinta pada seorang temannya yang bernama Dino. Sinta tahu, mencintai Dino sama saja dengan menyakiti hatinya. Tetapi Sinta sadar, kalau perasaan cinta itu bisa datang kapan saja, siapa saja, dan dimana saja.
           Hingga suatu hari, Dino tak sengaja membaca selembar kertas yang ternyata adalah curatan hati Sinta yang ada di buku tulis IPA milik Sinta yang sedang Dino pinjam. Dino sekarang tahu, apa yang sedang dirasakan Sinta. Hingga suatu hari, Dino menayakannya langsung pada Sinta,
Dino : “Sin, apa benar yang kamu tulis itu adalah kenyataan?” tanya Dino 
Ketika itu Sinta tidak tahu apa yang dimaksud oleh Dino. Kemudian Sinta balik bertanya, 
Sinta : “Kamu nanya apa sih Din, aku nggak ngerti deh!” 
Dino : “Apa benar kalo selama ini kamu suka sama aku Sin??”
Ketika mendengar pertanyaan Dino tersebut hati Sinta berdetak sangat kencang. Sinta tidak tahu harus menjawab apa. Kemudian, Sinta langsung pergi meninggalkan Dino ke ruang kelas.
          Disamping itu, selama ini Sinta tidak sadar, bahwa ada seorang cowo’ yang diam – diam menyukai dirinya. Cowo’ itu bernama Tyas. Tyas memang sudah lama menyukai Sinta, jauh sebelum Sinta mengenal Tyas. Hingga suatu ketika Sinta Tyas menyatakan cinta yang selama ini dipendamnya kepada Sinta,
Tyas : “Sin, aku mau ngomong sama kamu.”
Sinta : “Iya udah, tinggal ngomong aja.”
Tyas : “Tapi ini penting Sin. Aku harap kamu mau ngerti.”
Sinta : “Oke, emang kamu mau ngomong apa?”
Tyas : “Sin, sebenarnya aku . . . aku . . . aku . . .
Sinta : “Kamu ngomong apa sih yas, kok aku aku?? Ngomong yang jelas dong, jangan buat orang penasaran kaya’ ini.”
Tyas : “Iya – iya Sin, sory. Aku tuh sebenernya pengen ngomong sama kamu kalo aku tuh sebenarnya suka sama kamu.”
Sinta : “Apa? Kamu suka sama aku? Beneran? Tapi, ada yang harus kamu tahu, kalo aku tuh nganggap kamu cuma sebagai temen, nggak lebih. Jadi sory iya yas, aku nggak bisa terima cinta kamu, karna hati aku udah cinta banget pada seseorang, sory banget iaa..”
Tyas : “Iya deh Sin, aku ngerti kok perasaan kamu. Semoga kamu bisa mendapatkan cinta kamu itu ya.. “
Sinta : “Iya makasih udah mau ngertiin aku.”
Tyas : “Sama – sama”
Sinta lalu meninggalkan Tyas untuk pergi ke ruang kelasnya.
          Sinta juga mempunyai seorang sahabat dekat bernama Dina. Dina bercerita semua tentang Dino kepada Sinta.
Dina : “Sin, ada yang harus kamu tahu tentang Dino.”
Sinta : “Apa Din?”
Dina : “Ternyata, Dino itu sudah punya pacar.”
Sinta : “Nggak mungkin Din, kamu pasti salah kan?”
Dina : “Nggak Sin, ini beneran! jawab Dina
Bagai diambar petir, hati Sinta terasa sakit teriris – iris dan Sinta pun menangis. Beberapa waktu kemudian, Sinta ingin melupakan cintanya kepada Dino, walopun hatinya sangat sakit. 
          Hingga suatu saat Sinta teringat kembali pada Tyas, teman yang dulu pernah menyatakan cinta kepadanya tetapi ia tolak karna hatinya masih cinta dengan Dino. Sinta idak tahu, kenapa tiba – tiba dia kepikiran dengan Tyas. Ketika Sinta ingin mengenal Tyas lebih dalam, barulah Sinta tahu bahwa tenyata Tyas sudah mempunyai kekasih dan Tyas telah melupakan segala rasa cinta itu kepada dirinya. Sinta sedih, kenapa kisah cintanya harus berakhir dengan berurai air mata. Akhirnya Sinta sadar, bahwa cinta tu harus memilih, cinta itu mengorbankan perasaan, seperti pengorbanannya untuk Dino dan juga Tyas Sinta juga sadar, kalo ternyata cinta itu harus memilih..
------------------------------------------------THE END--------------------------------------------------