Selasa, 19 Desember 2017

CARA MEMOTIVASI DIRI SENDIRI

Motivasi diri sendiri sangatlah diperlukan tatkala kita akan memulai sebuah aktivitas atau suatu kegiatan, motivasi diibaratkan juga suplemen tambahan yang muncul dari dalam diri kita untuk lebih siap dan mampu menjalankan aktivitas tersebut dengan lancer dan menghasilkan hasil secara maksimal. Contohnya adalah kita memotivasi diri kita sendiri untuk berangkat ke kantor dimana diri kita bekerja atau seorang pelajar memotivasi dirinya sendiri agar supaya dirinya lebih bersemangat untuk menuju sekolah. Cara memotivasi diri sendiri, dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain :

1. bicarakan rencana anda pada pasangan
ini dimaksudkan agar supaya pasangan anda mengetahui rencana apa saja yang teah anda susun, dengan begitu pasangan anda akan mengingatkan anda atas rencana anda tersebut dan agar supaya pasangan anda akan mensuport apa yang anda rencanakan. Dengan demikian motivasi dalam diri kita akan muncul untuk menyelesaikan rencana tersebut.

2. menciptakan sebuah hasrat yang kuat
artinya adalah lihat apa saja yang akan anda hasilkan apabila kita melakukan aktivitas tersebut, bayangkan hasil yang akan kita peroleh. Ini akan menumbuhkan motivasi yang tinggi dalam diri kita.

3. miliki rasa sakit
dengan membayangkan hal apa saja yang dapat kita peroleh jika kita tidak bersungguh sungguh dalam menjalankan aktivitas. Misalnya: kita kena sangsi apabila terlambat, skors dll.

4. buatlah ketertarikan
dengan menelaah lebih jauh tentang pekerjaan anda, dapat memunculkan rasa ketertarikan dalam diri anda pada aktivitas tersebut. Adanya ketertarikan tersebut secara otomatis memunculkan motivasi dalam diri kita

5. langkah kecil untuk besar
diibaratkan kita mengambil dedaunan yang jatuh di halaman rumah kita satu persatu hingga halaman rumah kita bersih dan kembali indah, hal tersbut diibaratkan juga dalam setiap akivitas kita. Langkah yang kita pandang kecil namun berulang, akan menadi sesuatu hal yang besar. Ini juga dapat menjadikan motivasi kita tumbuh.

6. perlukan daya dan tenaga
aspek energi dalam tubuh kita sangatlah mutlak diperlukan untuk menumbuhkan motivasi kita. Motivasi akan mudah muncul jika tubuh kita fress,bugar,sehat. Untuk itu diperlukan olahraga dan tidur secara teratur.

7. miliki kesimbangan mental
yang tak kalah pentingnya dengan hal diatas adalah terbebasnya diri kita dari sebuah tekanan, baik itu dari external (atasan,lingkungan sekitar dll) jikalau masih ada yang mengganjal pikiran, lakukan aktivitas yang relative mudah dahulu dan jika fikiran kita sudah kembali segar atau menemukan mood kita, selesaikan hal hal atau aktivitas yang sulit dan penting.

Pendekatan dan Strategi Pergerakan Nasional di Indonesia

     Masa kebangkitan Nasional di Indonesia adalah suatu masa bangkitnya rasa semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia. Masa kebangkitan Nasional di Indonesia merupakan suatu bentuk dari dampak politik Etis yang dicetuskan oleh Multatuli. Masa ini ditandai dengan 2 peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yaitu berdirinya organisasi pergerakan pemuda ‘Budi Utomo’ pada tanggal 20 Mei 1908, serta diikrarkannya ‘Sumpah Pemuda’ pada tanggal 28 Oktober 1928.

     Organisasi Budi Utomo yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan nasional di Indonesia, sebenarnya diawali dengan berdirinya ‘Syarikat Dagang Islam’ (SDI) pada tahun 1905 di Pasar Laweyan, Solo. Syarikat ini awalnya berdiri untuk menandingi dominasi pedagang Cina pada waktu itu. Kemudian berkembang menjadi organisasi pergerakan sehingga pada tahun 1912, diubahlah namanya menjadi ‘Syarikat Islam’ (SI).

     Lalu, bagaimanakah strategi pergerakan nasional di Indonesia pada masa awal kebangkitan nasional?. Secara umum,  pergerakan nasional yang terdiri dari beragam bentuk, mulai dari yang berbentuk organisasi sosial, politik, kebudayaan, gerakan pemuda, gerakan wanita, gerakan buruh maupun keagamaan, memiliki strategi yang hampir sama.



Strategi pergerakan nasional di Indonesia pada masa awal kebangkitan nasional

Pergerakan ini didirikan di Jakarta pada 20 Mei 1908. Pada awal pembentukannya, pergerakan ini bersifat sosial budaya, karena diawali dengan tujuan untuk meningkatkan martabat dan kecerdasan bangsa Bumi Putera. Untuk mencapai cita-cita tersebut, Dr. Wahidin Sudirohusudo berencana mendirikan “dana belajar” bagi anak-anak pribumi yang tidak mampu. Upaya tersebut kemudian mendapat dukungan dari mahasiswa ‘STOVIA’ sebuah sekolah kedokteran untuk pribumi, yaitu Soetomo dan Gunawan Mangunkusumo.

Pada awalnya, Budi Utomo bertujuan untuk kemajuan yang harmonis untuk nusa dan bangsa serta Madura. Kemudian tujuan itupun berkembang menjadi :


  • Memajukan pengajaran
  • Memajukan pertanian, peternakan, dan perdagangan
  • Memajukan teknik dan industri
  • Menghidupkan kembali kebudayaan


Dari tujuan organisasi yang dimilikinya, menunjukkan bahwa Budi Utomo bukanlah organisasi politik.. Hal ini lebih dipertegas lagi dari hasil kongres I Budi Utomo pada Oktober 1908 yang menghasilkan keputusan, sebagai berikut :

  1. Budi Utomo tidak melakukan kegiatan politik.
  2. Kegiatan Budi Utomo terutama ditujukan pada pendidikan dan kebudayaan.
  3. Ruang gerak Budi Utomo terbatas untuk Jawa dan Madura
  4. Memilih RT. Tirtokusumo, Bupati Karanganyar, Kebumen sebagai ketua, dan pusat Budi Utomo di Yogyakarta.

Tetapi seiring berjalannya waktu, terjadilah perubahan terhadap pandangan dan tujuan dari pergerakan ini. Budi Utomo perlahan mengarahkan tujuan dan padangannya ke arah politik setelah berdirinya Serikat Islam dan Indische Partij. Hal ini dapat dilihat dengan keterlibatan Budi Utomo dalam politik dimana pada tanggal 5 – 6 Agustus 1915 di Bandung, Budi Utomo pun menetapkan sebuah mosi yang menegaskan tentang perlunya milisi (wajib militer) bagi bangsa Indonesia, karena adanya peristiwa Perang Dunia I.

Selain itu, pada bulan Juli 1917 Budi Utomo membentuk Komite Nasional dalam rangka pemilihan anggota Voskraad. Meskipun demikian, secara umum gerak Budi Utomo sangat lamban, dan barulah pada sekitar tahun 1930 Budi Utomo terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada bulan Desember 1935, Budi Utomo bergabung dengan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) dan berganti nama menjadi Partai Indonesia Raya (Parindra).



Sekilas mengenai Syarikat Islam
Pergerakan ini awalnya bernama Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi. SDI merupakan organisasi yang pertama kali lahir di Indonesia, yang pada pembentukannya merupakan sebuah perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang menentang masuknya pedagang asing untuk menguasai ekonomi rakyat pada masa itu.

Seiring berjalannya waktu dan perubahan keadaan politik serta sosial, maka selanjutnya pada tahun 1912, H.O.S Tjokroaminoto pun menggagas agar SDI mengubah nama dan bermetamorfosis menjadi organisasi pergerakan yang hingga sekarang dikenal sebagai ‘Syarikat Islam’.

H.O.S Tjokroaminoto pun mengubah status hukum SDI yang dulunya hanya mencakupi permasalahan ekonomi dan sosial, akhirnya mengarah pada politik dan agama yang bertujuan untuk menyumbangkan semangat perjuangan Islam dalam semangat juang rakyat terhadap kolonialisme dan imperialisme pada masa awal pergerakan nasional di Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ada  beberapa tokoh yang berperang penting dalam proklamasi kemerdekaan indonesia tsb Yaitu :


1. Ir.Soekarno


Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bung Karno menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.



2. Drs. Moh. Hatta




Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak Koperasi Indonesia

Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat , 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Karno.



3. Mr. Achmad Soebardjo



Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.



4. Laksamana Tadashi Maeda



Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena simpati akan nasib rakyat indonesia

Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.



5. Sukarni


Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7 Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo, adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.



6. Fatmawati

beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia 

Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923 dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.



7. Sayuti Melik



Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno

Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno.



    Selain tokoh – tokoh di atas, juga terdapat para tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Para tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai berikut.

  • B.M..Diah 

Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.


  •  Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti

Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.


  • Frans S. Mendur

Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).


  • Syahrudin

Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.


  • Soewirjo

Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.

Macam macam Tenses dalam Bahasa Inggris

    Tidak seperti bahasa Indonesia, mau besok, sekarang atau dulu makan ya tetap makan tidak ada perubahan bentuk kata kerja karena pengaruh waktu. Sedangkan bahasa Inggris, kalau dulu harus menggunakan kata kerja ate, sekarang eat dan seterusnya. Artinya, dalam bahasa Inggris kata kerja sebuah kalimat juga sangat dipengaruhi oleh waktunya. Bahkan tidak itu saja, bentuk subjek kalimat juga bisa mempengaruhi bentuk kata kerjanya. So, tidak heran kalau kemudian ada tata bahasa/grammar Tenses yang mengaturnya.



Berdasarkan waktu, tenses dibagi menjadi 3 waktu


  • Sekarang (Present)
  • Dulu (Past)
  • Akan datang (Future)


Masing-masing dari 3 waktu tersebut dikategorikan menjadi 3 bagian berdasarkan cara mengerjakannya:

  1. Simple (Sederhana). Artinya tidak ingin menunjukkan bahwa pekerjaanya tersebut sedang dilakukan, telah dilakukan atau masih berlangung.
  2. Continuous (Sedang dilakukan). Artinya ingin menunjukkan bahwa pekerjaanya tersebut sedang dilakukan.
  3. Perfect (Telah dilakukan). Artinya ingin menunjukkan bahwa pekerjaannya telah selesai dilakukan.


Berikut ini adalah 16 Tenses dalam Bahasa Inggris . Untuk memperoleh penjelasan yang lebih detail, simak baik-baik..


Simple Present

(+) S + V1 (+es/s)                 
(-) S + Do/Does + not +V1       
(?) Do/Does + not + S + V1?   


Present Continuous
(+) S + am/is/are + Ving             
(-)  S + am/is/are + not + Ving 
(?) Am/is/are + S + Ving?   


Present Perfect
(+) S + have/has + V3
(-)  S + have/has + not + V3
(?) Have/has + S + V3?


Present Perfect Continuous
(+) S + have/has + been + Ving 
(-)  S + have/has + not + been + Ving
(?) Have/has + S + been + Ving         


Simple Past
(+) S + V2 + O 
(-)  S + did + not + Inf (V1)
(?) Did + S + Inf (V1) 


Past Continuous
(+) S + was/were + Ving
(-)  S + was/were + not + Ving 
(?)  Was/were + S + Ving 


Past Perfect
(+) S + Had + V3
(-)  S + Had + not + V3 
(?)  Had + S + V3


Past Perfect Continuous
(+) S + had + been + Ving 
(-)  S+had+not+been+Ving 
(?) had+S+been+Ving 


Simple Future.
(+) S + will + Inf (V1)
(-)  S + will+ not + Inf (V1)
(?) Will + S + Inf (V1)


Future Continuous.
(+) S + will + be + Ving
(-)  S+ will + not + be + Ving 
(?)  Will + S + be + Ving 


Future Perfect.
(+) S + will + have + V3
(-)  S + will + have + not + V3
(?) Will + S + have + V3


Future Perfect Continuous.
(+) S+will+have+been+Ving,
(-)  S+will+have+not+been+Ving
(?) Will+S+have+been+Ving,


Past Future.
(+): S + would + Infinitive/V1
(-): S + would + not + Infinitive/V1
(?): Would + S + Infinitive/V1


Past Future Continuous.
(+) S + would + be + Ving 
(-)  S + would + not + be + Ving
(?) Would + S + be + Ving


Past Future Perfect.
(+) S + would + have + been + V3 
(-)  S + would + not + have + been + V3
(?) Would +S+ have+ been+ V3


Past Future Perfect Continuous.
(+) S + would + have + been + V-ing
(-) S + would + not + have + been + V-ing
(?) Would + S + have + been + V-ing? 

Pembagian Hadis Berdasarkan Kualitas Sanad

A. HADITS SHAHIH

Kata Shahih الصحيح dalam bahasa diartikan sehat lawan dari kata as-saqim السقيم artinya orang yang sakit. Jadi yang dimaksud hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat.

Imam Al-Suyuti mendifinisikan hadits shahih dengan "hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perowi yang adil dan dhobit (kuat hafalan), tidak syadz (asing) dan tidak ber’ilat (cacat)".

Imam Bukhori dan Imam Muslim membuat kriteria hadits shahih sebagai berikut:

  • Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perowi pertama sampai perowi terakhir.
  • Para perowinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti adil dan dhobith,
  • Haditsnya terhindar dari ‘ilat (cacat) dan syadz (janggal)



B. HADITS HASAN
Secara bahasa, hasan berarti al-jamal, yaitu indah. Hasan juga dapat juga berarti sesuatu sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu. Sedangkan para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan hadits hasan karena melihat bahwa ia meupakan pertengahan antara hadits shahih dan hadits dha’if, dan juga karena sebagian ulama mendefinisikan sebagai salah satu bagiannya.

Definisi Tirmidzi: yaitu semua hadits yang diriwayatkan, dimana dalam sanadnya tidak ada yang dituduh berdusta, serta tidak ada syadz (kejangalan), dan diriwatkan dari selain jalan sepereti demikian, maka dia menurut kami adalah hadits hasan.

Definisi Ibnu Hajar: beliau berkata, adalah hadits ahad yang diriwayatkan oleh yang adil, sempurna ke-dhabit-annya, bersanbung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz (janggal) maka dia adalah hadits shahih li-dzatihi, lalu jika ringan ke-dhabit-annya maka dia adalah hadits hasan li dszatihi.

Kriteria hadits hasan sama dengan kriteria hadits shahih. Perbedaannya hanya terletak pada sisi ke-dhabit-annya. yaitu hadits shahih lebih sempurna ke-dhabit-annya dibandingkan dengan hadits hasan. Tetapi jika dibandingkan dengan ke-dhabit-an perawi hadits dha’if tentu belum seimbang, ke-dhabit-an perawi hadits hasan lebih unggul.



C. HADITST DHAIF
Pengertian hadits dhaif Secara bahasa, hadits dhaif berarti hadits yang lemah. Para ulama memiliki dugaan kecil bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW. Dugaan kuat mereka hadits tersebut tidak berasal dari Rasulullah SAW. Adapun para ulama memberikan batasan bagi hadits dhaif sebagai berikut : “ Hadits dhaif ialah hadits yang tidak memuat / menghimpun sifat-sifat hadits shahih, dan tidak pula menghimpun sifat-sifat hadits hasan”.



   Macam-macam hadits dhaif
Haditst dhaif dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : hadits dhaif karena gugurnya rawi dalam sanadnya, dan hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan.

1)      Hadits Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berarti hadits yang terlepas. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad, yaitu rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.

2)      Hadits Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka rawi menjelang akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadits munqathi’ bukanlah rawi di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila dua rawi yang gugur, maka kedua rawi tersebut tidak beriringan, dan salah satu dari dua rawi yang gugur itu adalah tabi’in.

3)      Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits mu’dhal adalah hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih, secara beriringan dalam sanadnya.

4)      Hadits mu’allaq
Menurut bahasa, hadits mu’allaq berarti hadits yang tergantung. Hadits ini ialah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bisa juga bila semua rawinya digugurkan ( tidak disebutkan ).


Makanan yang Halal dan Haram


Setiap muslim wajib mengetahui ketentuan halal dan haram makanan yang kita konsumsi. Ketentuan hukum tersebut dapat diperoleh dari ayat-ayat Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad Saw. yang membicarakan tentang makanan halal dan haram. Dengan mengetahui ketentuan tersebut, kita diharapkan dapat menghindari makanan yang halal dan haram sehingga tidak terjerumus ke perbuatan berdosa.





Dalil Naqli Makanan Halal dan Haram



1. Dalil naqli makanan yang halal


  • وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ


“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Q.S Al- Ma’idah : 88 )



  • فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُون

"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya".( Q.S An- Nahl : 114 )



  • “هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dia-lah (Allah) yang menjadikan segala apa yang ada di bumi untukmu ,kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.(Q.S Al-Baqarah : 29 )



2. Dalil naqli makanan yang haram


  • الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma´ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.(QS: Al-A’raf Ayat: 157)




  • حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS: Al-Maidah Ayat: 3)

Meyakini Kebenaran Hukum Jinayah dalam Islam

Islam adalah agama RAHMATAN LIL-'ALAMIN. Agama yang memberikan kedamaian, ketenteraman dan keselamatan bagi para pemeluknya. Islam melarang perilaku jahat apapun dengan cara apapun. Kurangnya kesadaran dalam diri manusia untuk menerapkan prinsip syari'ah, perbuatan tersebut dapat terjadi. Didalam ajaran Islam, bahasan-bahasan tentang kejahatan manusia dan upaya preventif serta represif dijelaskan didalam fikih Jinayah.


A.    Pengertian Pembunuhan
Yang dimaksud dengan pembunuhan ialah tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang. Pembunuhan adalah perbuatan yang dilarang Allah dan Nabi karena merusak salah satu sendi kehidupan.
Banyak sekali firman Allah yang melarang pembunuhan, baik dengan ucapan yang jelas-jelas melarang pembunuhan dengan ucapan “jangan membunuh” atau dengan ucapan “tidak boleh membunuh”. Umpamanya firman Allah dalam surat al-Isra ayat 33 :
Artinya:
Dan janganlah kamu membunuh orang yang digaramkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka  sesungguh ksmi telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan, sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan. (Q.S. al-Isra/ 17:33).


Dari larangan Allah yang jelas dan ditegaskan lagi dengan ancaman terhadap pelakunya itu dapat disimpulkan bahwa huum pembunuhan secara tidak hal itu adalah haram. Alas an keharaman itu adalah karena pembunuhan itu merusak sendi kehidupan yang setiap orang dituntut untuk menjaganya.

Dengan disebutkannya beberapa sifat dari pembunuhan yang tersebut dalam al-Qur’an tersebut para ulama dalam tahap pertama menngelompokkan pembunuhan itu kedalam dua bentuk :
1. Pembunuhan secara hak ; yaitu pembunuhan yang menang disuruh Allah Untuk melakukannya. Umpamanya membunuh musuh dalam peerangan dan membunuh orang yang dalam rangka melaksanakan eksekusipengadilan atas suatu pidana.
2.  Pembunuhan secara tidak hak, yaitu segala bentuk pembunuhan yang terlarang Allah dan diancam dengan hukuman tertentu di dunia atau di akhirat. Oleh karena ancaman hukuman atas pembunuhan tidak secara hak ini begitu berat maka ulama memilah-milah pembunuhan tersebut kepada beberapa bentuk:

  • Pembunuhan segaja, yaitu pembunuhan yang padanya terdapat unsure kesengajaan dalam berbuat, kesengajaan dalam sasaran dan kesengajaan dalam alat yang digunakan, seperti sengaja membunuh orang tertentu dengan menggunakan senjata api sampai mati.
  • Pembunuhan tersalah , yaitu pembunuhan yang tidak terdapat  padanya tiga unsur kesengaja menembak; atau sengaja menembak burung tetapi yang kena adalah orang.
  • Pembunuhand Seerti Tersalah, yaitu tidak segaja dalam berbuat yang dengan sendirinya juga tidak segaja dalam sasaran dan alat, namun membawa akibat kematian pada orang lain.



      Hikmah Dilarangnya Pembunuhan
Beberapa hikmah dilarangnya pembunuhan, antara lain:
a.       Terpeliharanya hak-hak manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat,
b.      Terciptanya kehidupan yang aman dan tentram dalam masyarakat;
c.       Terjaminya kelangsungan hidup dan terjaga keselamatan jiwa;
d.      Pelaku kejahatan akan berfikir dua kali sebelum berbuat karena ancaman hukumannya cukup berat.


B.     Pengertian Qishash
Yang dimaksud dengan qishash hukuman balasan yang seimbang atau yang sama, setara dan yang sepadan dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan bagi para pelaku sengaja dan pelaku peaniyayaan secara pisik dengan sengaja.
Yang dimaksud dengan hukuman yang sama dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan adalah , jika seseorang melakukan pembunuhan dengan sengaja maka pelakunya harus dihukum bunuh , jika seseorang melakukan peaniyayaan secara pisik dengan sengaja terhadap orang lain maka pelakunya harus dikenai hukuman yang sama dengan bentuk kejahatan yang dilakukanya.

 Syarat syarat diwajibkanya Hukum Qishash
Hukum qishash tidak diwajibkan, kecuali apabila terpenuhinya syarat – syarat sebagai berikut:
a. Orang yang terbunuh terlindungi darahnya\
b. Pelaku pembunuhan sudah balikh
c. Pelaku pembunuhan sudah berakal
d. Pembunuhan dalam kondisi bebas memilih
e. Pembunuh bukan orang tua dari si terbunuh


C.  Diyat (Denda)
Yang dimaksud dengan diyat ialah denda penganti jiwa yang tidak berlaku atau tidak dilakukan padanya hukum bunuh . Diyat ada dua macam, yaitu :
1. Denda berat
Yaitu seratus ekor unta, dengan perincian : 30 ekor unta betina umur 3 masuk 4 tahun, 30 ekor unta betina umur 4 masuk 5 tahun, 40 ekor unta betina yang sedang hamil.
Diwajibkan denda berat karena:
a. Sebagai ganti hukum bunuh (qisas) yang dimaafkan pada pembunuhan yang betol-betul sengaja. Denda ini wajib dibayar tunai oleh yang mebunuh sendiri.
b. Melakukan pembunuhan “seperti sengaja”. Denda ini wajib dibayar oleh keluarganya, diangsur dalam waktu 3 tahun, tiap-tiap akhir tahun wajib dibayar sepertiganya.
Diyat berat diwajibkan atas pembunuhan sengaja yang dimaafkan oleh ahli waris dari si terbunuh,serta pembunuhan yang tidak ada unsur-unsur membunuh  yang dilakukan dibulan haram, ditempat haram, serta pembunuhan atas diri seseorang yang masih ada hubungan kekeluargaan.

2. Denda ringan
Banyaknya seratus ekor unta juga, tetapi dibagi lima kelompok: 20 ekor unta betina umur 1 masuk 2 tahun, 20 ekor unta betina umur 2 masuk 3 tahun, 20 ekor unta jantan umur 2 masuk 3 tahun, 20 ekor unta betina umur 3 masuk 4 tahun, 20 ekor unta betina umur 4 masuk 5 tahun. Denda ini wajib dibayar oleh keluarga yang membunuh dalam jangka waktu tiga tahun , tiap-tiap akhir tahun dibayar sepertiga.
Jika denda tidak dapat dibayar dengan unta, wajib dibayar dengan uang sebanyak harga unta. Denda ringan atau diyat ringan diwajibkan atas pembunuhan tersalah, Pembunuhan karena  kesalahan obat bagi dokter, dan pemotongan atau membuat cacat serta melukai anggota badan.


D.  Kafarat
Telah diuraikan tentang kewajiban orang yang membunuh orang, yaitu menyerah agar ia dibunuh pula, atau membayar diyat, atau dibebaskan. Selain itu ia wajib juga membayar kafarat, yaitu memerdekakan budak, kalau tidak mampu memerdekakan budak atau hamba, misalnya keadaan sekarang yang tidak ada lagi hamba, maka ia wajib puasa dua bulan berturut-turut.[6]
Firman ALLAH SWT:
“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah ( tidak sengaja ), hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman.”Sampai pada firman Allah , “Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh ) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah.”(An-Nisa:92).